Status Tersangka Sahbirin Noor Batal, KPK Sayangkan Putusan Hakim

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: MPI)

Tessa menyayangkan putusan hakim itu tak mempertimbangkan asas khusus atau lex specialis KPK dalam menangani kasus korupsi.

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan penetapan tersangka Sahbirin Noor tidak sah. Status tersangka batal demi hukum.

Sidang putusan digelar pada Selasa (12/11/2024) sore di ruang sidang utama PN Jaksel. Hadir dalam persidangan tim pengacara Sahbirin, tim biro hukum KPK. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Afrizal Hadi.

"Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon Sahbirin Noor sebagian," ujar Hakim Afrizal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
16 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
19 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
22 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal