Status Tersangka Sahbirin Noor Batal, KPK Sayangkan Putusan Hakim

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: MPI)

Tessa menyayangkan putusan hakim itu tak mempertimbangkan asas khusus atau lex specialis KPK dalam menangani kasus korupsi.

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan penetapan tersangka Sahbirin Noor tidak sah. Status tersangka batal demi hukum.

Sidang putusan digelar pada Selasa (12/11/2024) sore di ruang sidang utama PN Jaksel. Hadir dalam persidangan tim pengacara Sahbirin, tim biro hukum KPK. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Afrizal Hadi.

"Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon Sahbirin Noor sebagian," ujar Hakim Afrizal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur

Nasional
3 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Tulungagung dan Ajudan Tersangka Pemerasan

Nasional
10 jam lalu

Adik Bupati Tulungagung Ternyata Ikut Terjaring OTT, Diangkut KPK ke Jakarta

Nasional
11 jam lalu

Terungkap! Bupati Tulungagung Kena OTT KPK karena Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal