Steven Penipu Jessica Iskandar Ditangkap saat Jalan-Jalan Sore di Bangkok

Irfan Ma'ruf
Christoper Steffanus Budianto (CSB) atau Steven tersangka kasus penipuan sewa mobil artis Jessica Iskandar saat dibawa ke Jakarta. (Foto: MPI)

"Kami belum bisa bicara banyak karena belum melakukan pemeriksaan. Tetapi, yang bersangkutan memang selalu pindah-pindah tempat menghindari pengejaran kita," kata Yuliansyah.

Diketahui, Steven dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya pernah memanggilnya sebanyak dua kali.

Hanya saja dari dua panggilan tersebut, yang bersangkutan tidak pernah datang untuk diperiksa. Kemudian setelah hampir 1,5 tahun menjadi buronan interpol, yang bersangkutan baru bisa ditangkap di Negeri Gajah Putih, Senin (20/11/2023).

Dalam perkara ini, Steven diduga menggelapkan 11 unit mobil milik korban hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp10 miliar. Dia dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polda Metro Bidik Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor, Hunting System Kembali Diaktifkan

1 hari lalu

Susul Suami, Istri Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah

1 hari lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Polda Metro: Bukan Akhir dari Semuanya

1 hari lalu

Polisi Segera Periksa Hotman Paris soal Laporan Organisasi Wartawan: Tak Ada Perlakuan Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal