Budi menyebutkan bahwa penyebab adanya kebijakan embargo vaksin adalah karena adanya lonjakan ketiga kasus covid-19. Mulai dari negara-negara Eropa, India, Filipina, Papua Nugini,dan Brazil.
“Akibatnya negara-negara yang memproduksi vaksin di lokasi-lokasi tersebut yang terjadi lonjakan ketiga atau third wave mengarahkan agar vaksinnya tidak boleh keluar. Hanya boleh dipakai di negara masing-masing. Sehingga akibatnya mempengaruhi ratusan negara di dunia termasuk di Indonesia,” tuturnya.
Dia mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan negosiasi dengan produsen-produsen dan negara-negara produsen vaksin.
“Mudah-mudahan di bulan Mei bisa kembali normal. Sehingga kita bisa melakukan vaksinasi dengan rate seperti sebelumnya yang terus meningkat,” katanya.