Pengeluaran tersebut umumnya digunakan untuk kebutuhan nonmedis, seperti transportasi menuju fasilitas kesehatan serta akomodasi anggota keluarga yang mendampingi pasien. Sementara pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan harus menanggung biaya lebih besar, yakni sekitar Rp4,3 juta hingga Rp5,6 juta karena seluruh biaya perawatan dibayar secara mandiri.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Sri Rezeki Hadinegoro, Sp.A(K), mengatakan dampak dengue tidak berhenti ketika pasien selesai menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut dia, pasien biasanya masih membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua pekan untuk benar-benar pulih. Kondisi tersebut dapat memengaruhi produktivitas keluarga, terutama ketika orang tua harus meninggalkan pekerjaan untuk mendampingi anak yang sakit atau sebaliknya.
Melihat besarnya dampak kesehatan dan ekonomi tersebut, para ahli menilai pencegahan dengue perlu dilakukan secara lebih menyeluruh. Upaya pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus perlu diperkuat dengan deteksi dini serta langkah pencegahan lain seperti vaksinasi dengue.
Pencegahan dinilai dapat membantu menekan jumlah kasus bergejala, angka rawat inap, hingga kematian akibat dengue, sekaligus mengurangi beban biaya yang harus ditanggung masyarakat dan negara dalam jangka panjang.