Selain target anggaran, Suahasil mengingatkan para pejabat yang dilantik mengenai pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.
Dia menekankan, sumpah dan janji jabatan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan pembangunan nasional.
"Diingat sekali lagi, itu adalah sumpah dan janji yang Anda sampaikan kepada pencipta Anda, demi masyarakat Indonesia dan pembangunan Indonesia yang lebih baik. Kita tuntaskan 2026 dan siapkan pelaksanaan 2027," tegas Suahasil.
Pengukuhan pejabat di lingkungan DJP merupakan bagian dari penataan organisasi Kemenkeu yang telah berjalan sejak 2024. Penataan tersebut mengacu pada PMK Nomor 124 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 117 Tahun 2025.
Pengukuhan juga dilakukan sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengangkatan PNS dalam Jabatan.
Sementara itu, tiga pejabat Sekretariat KSSK yang dilantik merupakan perwakilan dari tiga institusi anggota KSSK. Masing-masing berasal dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).