Suap Lintas BUMN, KPK Perpanjang Penahanan Direktur Nonaktif PT Angkasa Pura II

Ilma De Sabrini
Direktur Keuangan Nonaktif PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Direktur Keuangan Nonaktif PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam. Perpanjangan penahanan Andra berlaku selama 30 hari ke depan terhitung sejak Rabu (30/10/2019).

“Hari ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhitung sejak 30 Oktober hingga 28 November 2019 untuk tersangka AYA (Andra Y Agussalam),” kata kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Yuyuk Andriati Iskak, saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).

Andra menjadi salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) Tahun 2019. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Andra dan staf PT Inti, Taswin Nur.

KPK menduga Taswin Nur memberikan suap sebesar 96.700 dolar Singapura kepada kepada Andra. Uang itu diduga sebagai pelicin agar PT Inti ditunjuk untuk mengerjakan proyek BHS di enam bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II. Andra juga menaikan DP (uang panjar) dari 15 persen menjadi 20 persen untuk modal PT Inti yang memiliki kendala cash flow.

Proyek yang bernilai Rp86 miliar itu diduga ada campur tangan Andra yang mempercepat teken kontrak antara PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) dengan PT Inti dengan penunjukan langsung. Padahal, penunjukkan langsung tersebut menyalahi aturan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar

1 hari lalu

Garuda Indonesia Bakal Jadi Induk Maskapai BUMN, Pelita Air Segera Diintegrasikan

2 hari lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

2 hari lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal