Suasana Batin Pimpinan KPK usai Tangkap Pejabat Negara: Menangis dan Sedih

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

"Sepanjang belum terjadi tindak pidana, sepanjang tidak ada mens rea, sepanjang, sepanjang belum selesai tindak pidananya maka kami akan cegah," katanya.

KPK, Ghufron memaparkan, sudah banyak melakukan upaya untuk mencegah korupsi. Saat KPK menemukan adanya potensi kerugian negara, maka akan langsung masuk untuk memperbaiki sistem dan mencegah terjadinya korupsi.

"Kemudian kalau terjadi tindak pidana korusi tetap kami akan lakukan (penindakan)," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
2 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal