BANDUNG BARAT, iNews.id – Subdenpom Kupang memeriksa 24 prajurit TNI terkait tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23). Empat di antaranya merupakan terduga pelaku penganiayaan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebutkan lebih dari 24 saksi diperiksa dalam kasus tersebut.
"Ada lebih dari 24 orang terduga pelaku dan saksi yang sedang diperiksa saat ini," katanya usai menghadiri gladi bersih upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Lanud Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (8/8/2025).
Terkait dengan proses pemeriksaan, Wahyu menyebutkan, beberapa personel yang sedang bertugas diduga sebagai pelaku termasuk saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan akan dilihat bagaimana proses terjadinya peristiwa tersebut. Sehingga nanti jika ditemukan fakta-faktanya maka bisa diambil langkah proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini kita ikuti dulu proses pemeriksaannya, nanti akan disampaikan hasilnya karena sekarang proses pemerilsaan masih berlangsung," tuturnya.
Wahyu mengatakan, ucapan duka cita yang mendalam atas kejadian yang terjadi di salah satu kesatuan TNI AD. Peristiwa ini pun disesalkan secara mendalam dan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran TNI AD ke depannya.
Dia mengingatkan dan menegaskan, TNI AD tidak mentolelir kepada tindakan yang menimbulkan kerugian personel dari kegiatan tradisi pembinaan. Adapun pembinaan harus dilakukan sesuai kaidah-kaidah yang bermanfaat untuk tugas prajurit di kesatuannya.
Wahyu memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh. Terkait sanksinya nanti akan dilihat sesuai hasil pemeriksaan, peran, dan tindakan dari pelaku seperti apa. "Proses hukum dan sanksi akan mengikuti, sudah ada aturannya, melihat dari hasil pemeriksaan apa peran dan tindakan pelaku," ucapnya.