Suhartoyo, Saldi Isra dan Arief Hidayat jadi Ketua Panel Sidang Sengketa Pileg 2024

Giffar Rivana
Mahkamah Konstitusi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) menentukan tiga nama untuk memimpin sidang sengketa perselisihan hasil Pileg 2024. Tiga nama tersebut yakni Suhartoyo, Saldi Isra dan Arief Hidayat.

"Yang dipraktikkan MK dalam sidang PHPU pileg sejauh ini, Ketua MK menjadi Ketua Panel I (Suhartoyo), Wakil Ketua menjadi Ketua Panel II (Saldi Isra) dan Ketua MK periode sebelumnya menjadi Ketua Panel III (Arief Hidayat)," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).

Fajar menjelaskan, majelis hakim di semua panel akan terdiri atas tiga hakim konstitusi, yang sudah disusun setelah diajukan ke pemerintah.

"Majelis hakim di semua panel akan terdiri atas tiga hakim konstitusi yang biasanya disusun dengan komposisi Hakim Konstitusi yang diajukan lembaga DPR, presiden, dan MA," kata Fajar.

Namun, Fajar sendiri belum mengungkapkan secara rinci formasi lengkap para hakim yang ada di setiap panel sengketa PHPU 2024. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

57 tahun lalu

Lulusan Doktor Australia Curhat Gaji Pokok Dosen Unair Cuma Rp2,6 Juta Terungkap di Sidang MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal