Suhartoyo Ucap Sumpah Jabatan sebagai Ketua MK Hari Ini

Giffar Rivana
Mahkamah Konstitusi (MK) memilih Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Konstitusi (MK) Suhartoyo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Senin (13/11/2023). Dia menggantikan Anwar Usman yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik berat.

Suhartoyo terpilih Ketua MK melalui musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim, Kamis (9/11/2023) lalu. 

"Pemilihan Ketua MK dilaksanakan sebagai tindaklanjut Putusan MKMK Nomor: 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023. Dalam putusan tersebut Hakim Konstitusi Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua sehingga memerintahkan pemilihan pimpinan baru dalam waktu 2x24 jam sejak putusan MKMK selesai diucapkan," bunyi siaran pers oleh Humas MK, dikutip Minggu (12/11/2023).

Setelah Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK masa jabatan 2023-2028, berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU MK, sebelum memangku jabatannya, Ketua MK mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan MK. 

Berbeda dengan pengucapan sumpah atau janji Hakim Konstitusi sebelum memangku jabatannya, yakni di hadapan Presiden, sumpah atau janji Ketua MK diucapkan di hadapan MK yang berarti di hadapan keseluruhan hakim konstitusi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Miris Dosen Lulusan S3 Australia, Gaji di Indonesia Hanya Rp2,6 Juta

57 tahun lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

57 tahun lalu

MK Putuskan Dana Pensiun Sukarela Bisa Dibayar Sekaligus atau Berkala

57 tahun lalu

Sidang Uji Materi di MK, 3 Kepala Sekolah Tegaskan MBG Tak Ganggu Pelajaran dan Gaji Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal