JAKARTA, iNews.id - Suhu panas di Indonesia tidak tergolong sebagai gelombang panas yang sedang melanda negara Asia Selatan. Saat ini kisaran suhu maksimum rata-rata di Indonesia 32 derajat hingga 33 derajat Celsius.
Koordinator Bidang Analisis Variabilitas Iklim Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Supari menyebutkan angka tersebut hanya dikategorikan sebagai cuaca ekstrem, bukan termasuk gelombang panas.
“Gelombang panas adalah kondisi dimana suhu mencapai 5 derajat di atas suhu maksimum. Bila suhu rata - rata maksimum adalah 32 derajat hingga 33 derajat, maka suhu panas yang mencapai 40 derajat dan terjadi secara berturut - turut, itu baru gelombang panas. Indonesia masih tergolong cuaca ekstrem,” ujar Supari, Senin (22/5/2023).
Bulan April pun disebut sebagai bulan yang paling panas. Pada 17 April yang lalu, suhu mencapai 34 derajat Celsius. Sebanyak 14 persen wilayah Indonesia mencapai kondisi cuaca ekstrem dan 60 persen mencapai kondisi di atas normal.
Supari menerangkan, hal tersebut merupakan kondisi yang normal di Indonesia, dan April selalu menjadi bulan yang paling panas. Hal itu terjadi karena peristiwa alamiah, yakni posisi matahari yang tepat berada di atas garis khatulistiwa pada bulan Maret.
“Sehingga Indonesia akan merasakan cuaca panas pada bulan April, itu normal. Namun, suhunya memang terus mengalami peningkatan bila dibandingkan bulan April sebelumnya, ini terjadi karena pemanasan global,” imbuhnya.