CIAMIS, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 405 sertifikat hasil dari program Reforma Agraria di Kabupaten Ciamis, Kamis (12/10/2023). Sertifikat redistribusi tanah tersebut diberikan kepada total 250 orang warga.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto lantas menyerahkan sertifikat tersebut kepada 10 orang perwakilan penerima secara door to door, tepatnya di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Pada saat yang sama, dia juga menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf.
Adapun sertifikat tanah yang diserahkan kali ini berasal dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maloya yang telah ditetapkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Dengan berhasilnya pelaksanaan Reforma Agraria, maka masyarakat melaksanakan Festival Tasyakur sebagai wujud kemenangan bagi masyarakat, khususnya para petani di Desa Muktisari setelah kurang lebih 24 tahun berjuang.
"Ini adalah satu kolaborasi, sinergi yang bagus sekali, sehingga program LPRA di desa ini bisa berhasil. Untuk itu saya ingin mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi, sehingga Reforma Agraria ini bisa terlaksana dengan baik walaupun masih banyak PR yang harus kita selesaikan," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Redistribusi tanah yang berhasil terlaksana ini menunjukkan bahwa bandul kebijakan berpihak kepada masyarakat. "Tujuannya adalah agar para petani, petani gurem, petani kecil, buruh tani, bahkan nelayan tradisional bisa tersenyum karena merasakan kehadiran negara melalui program Reforma Agraria," ujarnya.