Tuntaskan Janji, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumbar

Anindita Trinoviana
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto serahkan sertifikat HPL kepada tanah ulayat masyarakat hukum adat di Kabupaten Tanah Datar. (Foto: dok Kementerian ATR/BPN)

TANAH DATAR, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi Ranah Minang, Selasa (10/10/2023). Kunjungannya kali ini untuk menuntaskan janji kepada para ninik mamak yang tergabung dalam Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) untuk menyerahkan sertifikat bagi masyarakat adat di Sumatra Barat.

Sebagai pilot project, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sungayang, Kabupaten Tanah Datar.

"Peristiwa ini adalah peristiwa yang istimewa karena pertama kali negara memberikan sertifikat HPL kepada tanah ulayat masyarakat hukum adat," kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.

Sertifikat yang diserahkan berupa tiga sertifikat HPL atas nama Kerapatan Adat Nagari Sungayang yang di dalamnya terdiri dari empat suku, yaitu Suku Chaniago, Suku Piliang, Suku Kuti Anyir, dan Suku Mandailing. Dengan penggunaan untuk lahan pertanian seluas 107.714 meter persegi.

Dia kemudian menjelaskan, penyerahan sertifikat HPL ini bertujuan untuk melindungi eksistensi dan menjaga kepemilikan tanah masyarakat hukum adat.

"Negara melindungi dan memberikan jaminan hak atas tanah masyarakat hukum adat dan melindungi kelestarian tanah ulayat, sehingga tidak ada lagi mafia tanah yang bisa bermain-main di atas tanah ulayat," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Marak Bangunan di Wilayah Sungai hingga Waduk, Nusron Ungkap Penyebabnya

Bisnis
13 jam lalu

Bank Mandiri Pertegas Optimisme Bisnis, Buyback Saham Jadi Kekuatan Fundamental

Bisnis
2 hari lalu

Hari Sumpah Pemuda, Dirut Pertamina: Pemuda Penentu Sejarah Energi Masa Depan

Bisnis
17 jam lalu

Program 3 Juta Rumah dan Kenaikan Kuota Subsidi, Mampukah Pekerja Bergaji UMR Ikut Beli?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal