JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara pemungutan suara di Malaysia. Hal itu menyikapi beredarnya video yang berisikan kertas surat suara tercoblos pada gambar pasangan capres cawapres nomor urut 01.
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar membenarkan soal adanya kabar tentang surat suara yang tercoblos paslon 01 di Malaysia. Hal itu didapatkan dari panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Luar Negeri di Malaysia.
"Benar (kabar tersebut), kita well informed. Panwaslu LN Kuala Lumpur sebagai penemu," katanya kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
Atas peristiwa tersebut, Fritz menambahkan, Bawaslu meminta KPU untuk segera melakukan evaluasi kinerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Mengingat, hal itu sudah terbukti apabila PPLN di sana tidak melaksanakan tugasnya dengan benar.
"Kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan. Kami akan meminta KPU menghentikan (sementara) pemungutan suara di seluruh Malaysia," tuturnya.
Kendati demikian, dia belum bisa menyampaikan sampai kapan waktu pemungutan suara dihentikan. Yang pasti, pemberhentian sementara dilakukan untuk menyelesaikan peristiwa tersebut. "Sampai semua jelas," ujar Fritz.