Selain literasi, pemanfaatan produk dan layanan keuangan juga meningkat. Indeks inklusi keuangan nasional pada 2026 mencapai 93,61 persen, naik dari 92,74 persen pada 2025.
Secara wilayah, indeks inklusi keuangan di perkotaan meningkat 0,99 persen poin. Sementara di pedesaan kenaikannya mencapai 0,36 persen poin.
Untuk inklusi keuangan konvensional, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Kepulauan Riau menjadi tiga wilayah dengan capaian tertinggi.
Sebaliknya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Maluku Utara masih mencatatkan tingkat inklusi keuangan konvensional terendah sehingga membutuhkan penguatan akses layanan keuangan.