Survei ICRC: Elektabilitas Partai Perindo 4,6 Persen, Lolos ke Senayan

Jonathan Simanjuntak
Survei ICRC menunjukkan elektabilitas Partai Perindo mencapai 4,6 persen, diprediksi lolos ke Senayan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Elektabilitas Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mencapai 4,6 persen. Partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo (HT) itu diprediksi lolos ke Senayan.

Hal itu terpotret berdasarkan survei terbaru yang dilakukan Ide Cipta Research and Consulting (ICRC). Perindo disebut sebagai kandidat kuat partai politik (parpol) nonparlemen yang masuk 10 besar parpol yang lolos ke Senayan.

Partai Perindo mengungguli Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan angka 4,3 persen.

“Partai Perindo masih menjadi kandidat kuat partai nonparlemen yang berpotensi lolos parliamentary threshold,” ucap Direktur Eksekutif ICRC Hadi Suprapto Rusli dalam rilis survei bertajuk ‘Peta Politik Akhir Tahun 2023’, Minggu (31/12/2023).

Jika dibandingkan dengan survei November 2023, elektabilitas Partai Perindo naik meskipun hanya 0,1 persen. Sementara elektabilitas Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang digadang juga masuk ke Senayan justru stagnan.

“Kalau dulu (November) ada dua partai nonparlemen yaitu PSI dan Perindo, tetapi PSI terlihat stagnan,” katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Nasional
7 hari lalu

Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Transportasi usai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Nasional
10 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Megapolitan
10 hari lalu

Jelang Verifikasi 2027, DPD Partai Perindo Jaktim Matangkan Struktur lewat Rakorda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal