Survei Indikator Ungkap Publik Khawatir Politik Dinasti

riana rizkia
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)

Survei ini dilakukan pada 16 sampai 20 Oktober 2023. Survei dilakukan pacsa-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres, sebelum Gibran Rakabuming Raka Diumumkan sebagai cawapres Prabowo Subianto. 

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 2.567 orang. Margin of error survei sekitar ±1.97 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
4 hari lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
6 hari lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
6 hari lalu

MK Tolak Masa Jabatan Kapolri Berakhir sesuai Periode Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal