JAKARTA, iNews.id - Survei teranyar LSI Denny JA mengungkapkan mayoritas publik menolak usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hanya minoritas masyarakat yang setuju kepala daerah dipilih melalui DPRD.
Hal ini tercermin dari hasil survei terbaru yang dirilis di Kantor LSI Denny JA, Jakarta Timur, Rabu (7/1/2026).
Dari hasil survei tersebut, ada 66,1 persen responden yang tidak setuju atau kurang setuju kepala daerah dipilih lewat DPRD.
Sementara, hanya ada 28,6 persen responden yang setuju dan 5,3 persen responden tak menjawab kepala daerah dipilih melalui DPRD.
"Jadi 66,1 persen adalah angka yang besar yang meruoakan punlik tidak setuju terhadap pilkada DPRD," kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa saat memaparkan hasil survei.