Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 31 Juli hingga 11 Agustus 2023 dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Sampel basis sebanyak 3710 responden dipilih secara random (stratified multistage random sampling) dari populasi tersebut dengan jumlah yang proporsional. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.