Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Impor Garam

Puteranegara Batubara
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat (7/10/2022). (Foto: Istimewa)

Dalam peristiwa impor tersebut membuat masyarakat mengalami kerugian. Hal itu terjadi karena garam impor yang seharusnya untuk kegiatan industri namun dipasarkan ke masyarakat.

"Seharusnya UMKM yang mendapatkan rezeki di situ, dari garam industri dalam negeri ini, mereka garam impor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya dirugikan adalah pahlawan UMKM, ini sangat menyedihkan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan belum ada tersangka dalam perkara itu. Perkara tersebut merugikan banyak masyarakat khususnya pelaku UMKM.

"Mempengaruhi usaha garam milik BUMN, tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan tadi," tutur Burhanuddin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
9 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal