JAKARTA, iNews.id - Tim Kedeputian Pencegahan KPK bakal mengklarifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto terkait hartanya pada Selasa (7/3/2023) pekan depan. Eko viral karena gaya hidupnya memamerkan kekayaan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut Eko akan diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Jadwal klarifkasi itu mundur satu hari dari jadwal sebelumnya.
"Selasa, 7 Maret 2023 di KPK. Undangan sudah dikirim. Yang bersangkutan sudah oke untuk hadir," kata Pahala Nainggolan, Jumat (3/3/2023).
Awalnya, tim Kedeputian Pencegahan KPK akan ke Yogyakarta untuk mengklarifikasi Eko Darmanto sekaligus menelusuri harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Tetapi, rencana tersebut batal. Jadinya, tim ke Yogyakarta hanya menelusuri harta Rafael Alun.
"Iya (batal), diganti Selasa di KPK. Yang ke Jogja pendalaman asset RAT saja," tuturnya.
Diketahui, Kedeputian Pencegahan KPK sedang menelisik ketidakwajaran harta kekayaan para pejabat Kemenkeu. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu mengklarifikasi mantan Pejabat Ditjen Imigrasi Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo terkait ketidakwajaran harta kekayaannya.