JAKARTA, iNews.id- Susunan Upacara 17 Agustus 2023 menjadi momen yang paling dinantikan oleh banyak orang di setiap tahunnya. Di saat itu berbagai instansi melaksanakan upacara Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada 1-31 Agustus 2023, warga diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih di tempat tinggal masing-masing. Selain itu, mereka juga diminta untuk tidak beraktivitas selama tiga menit pada Kamis, 17 Agustus 2023 pukul 10.17-10.20 WIB.
Sebelum dilaksanakannya Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akan menyampaikan pidato dan dapat disaksikan secara langsung melalui televisi, radio serta media online.
Di tahun ini, Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Istana Negara akan dilakukan secara offline atau luring. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang digelar secara online atau daring.
Susunan Upacara 17 Agustus 2023 berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor 52610/A/TU.02.03/2022.
-Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
-Pembina upacara tiba di tempat upacara
-Penghormatan kepada pembina upacara
-Laporan pemimpin upacara
-Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
-Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
-Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
-Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
-Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan