Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Polisi Periksa Dokter yang Pertama Periksa

Jonathan Simanjuntak
Klinik Mordent, lokasi Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri (foto: Mei Sada)

Sebelumnya, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan kematian Sutrimo pada Jumat (7/8/2026). KPI mendesak Polri melakukan ekshumasi dan otopsi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo serta mencegah munculnya spekulasi di masyarakat.

“Kami kira dengan adanya laporan pengaduan dari Kongres Pemuda Indonesia, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan ekshumasi dan autopsi,” ujar pengacara KPI, Pitra Romadoni kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Pitra mengatakan KPI mengadukan kematian Sutrimo karena menduga terdapat kejanggalan. Menurut dia, pemeriksaan secara forensik melalui metode scientific crime investigation diperlukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang hingga kini masih dipersoalkan.

“Karena kita ketahui autopsi saja berdasarkan kajian dokter forensik itu hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu satu minggu semenjak yang bersangkutan sudah dikebumikan. Kalau sudah lewat satu minggu itu masih dimungkinkan kalau selama dua minggu lagi. Namun, ekshumasi untuk melakukan autopsi pemeriksaan secara keseluruhan terhadap mayat itu paling lama hanya bisa dilakukan satu bulan, setelah itu tidak bisa dilakukan,” tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Pekan Ini

5 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

5 hari lalu

Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah-Konsesi Sawit!

5 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal