Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Polisi Periksa Dokter yang Pertama Periksa

Jonathan Simanjuntak
Klinik Mordent, lokasi Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri (foto: Mei Sada)

Sebelumnya, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan kematian Sutrimo pada Jumat (7/8/2026). KPI mendesak Polri melakukan ekshumasi dan otopsi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo serta mencegah munculnya spekulasi di masyarakat.

“Kami kira dengan adanya laporan pengaduan dari Kongres Pemuda Indonesia, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan ekshumasi dan otopsi,” ujar pengacara KPI, Pitra Romadoni kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Pitra mengatakan KPI mengadukan kematian Sutrimo karena menduga terdapat kejanggalan. Menurut dia, pemeriksaan secara forensik melalui metode scientific crime investigation diperlukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang hingga kini masih dipersoalkan.

“Karena kita ketahui otopsi saja berdasarkan kajian dokter forensik itu hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu satu minggu semenjak yang bersangkutan sudah dikebumikan. Kalau sudah lewat satu minggu itu masih dimungkinkan kalau selama dua minggu lagi. Namun, ekshumasi untuk melakukan otopsi pemeriksaan secara keseluruhan terhadap mayat itu paling lama hanya bisa dilakukan satu bulan, setelah itu tidak bisa dilakukan,” tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kejagung soal Sosok Febrio Adiono yang Bawa Sutrimo ke RS: Pegawai Kejaksaan, Bukan Jaksa

18 jam lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

19 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

19 jam lalu

Tim 9 Kejagung Cecar Febrie Adriansyah Lebih dari 20 Pertanyaan terkait Dugaan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal