Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

muhammad farhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. (Foto: MPI)

Saat ini, KPK baru melakukan upaya penahanan terhadap Kasdi Subagyono. Kasdi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka hari ini. KPK menahan Kasdi untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 Oktober sampai 30 Oktober 2023 di Rutan KPK," kata Johanis. 

"Sedangkan tersangka SYL dan MH, hari ini mengonfirmasi tidak hadir, oleh karena itu kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

16 jam lalu

KPK Rampung Geledah Kantor Summarecon di Jaktim, Ini yang Disita

19 jam lalu

Mentan Amran: Beras Fortifikasi yang Terbukti Melanggar Tak Boleh Beredar

20 jam lalu

Nusron Wahid soal Anak Buah Kena OTT KPK: Kami Hormati Apa yang Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal