Syahrul Yasin Limpo Tak Hadiri Panggilan KPK, Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang

Nur Khabibi
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo tak menghadiri panggilan KPK hari ini. Dia meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2023). Dia mengaku hendak menemu ibunya di kampung halaman.

"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata SYL melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/10/2023).

Ervin Lubis, kuasa hukum politikus Partai NasDem itu, akan mendatangi kantor KPK guna menyerahkan surat terkait permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini," kata Ervin.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi tersebut dikabarkan terkait suap jual beli jabatan. 

Awalnya, ada tiga klaster dugaan korupsi yang diselidiki KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga klaster itu yakni penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Nasional
11 jam lalu

13 dari 27 Orang Terjaring OTT KPK di Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
12 jam lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Cilacap Cs Tiba di Jakarta

Nasional
13 jam lalu

KPK Sita Uang Tunai saat OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal