Syarat Jadi ASN, 18 Pegawai KPK Bersedia Ikut Diklat Bela Negara Wawasan Kebangsaan

Antara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. Pegawai ini sebelumnya tidak dinyatakan lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebanyak 24 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam TWK masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN. Terhadap 24 pegawai tersebut, KPK mempersilakan menggunakan haknya atau tidak untuk mengikuti diklat sebagai syarat diangkat sebagai ASN.

"Iya sampai saat ini sudah 18 orang yang telah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti diklat bela negara," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (20/7/2021).

Dia menuturkan, KPK telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyelenggarakan diklat tersebut. 

"Kami mempersilakan kepada pegawai untuk menggunakan haknya atau tidak karena 24 pegawai yang masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara adalah hasil perjuangan KPK agar pegawai KPK masih diberi kesempatan untuk menjadi pegawai KPK," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Ketua KPK soal Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Eks Pegawai Wajib Dibuka: Ditelaah Dulu

Nasional
20 hari lalu

KIP Kabulkan Gugatan Eks Pegawai KPK, Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan

Nasional
1 bulan lalu

160 Wartawan Ikuti Retret PWI Pusat dan Kemenhan di Pusat Kompetensi Bela Negara

Nasional
2 bulan lalu

Pegawai KPK Istri Tersangka Kasus K3 Dinyatakan Langgar Kode Etik, Dihukum Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal