Syarat Jadi ASN, 18 Pegawai KPK Bersedia Ikut Diklat Bela Negara Wawasan Kebangsaan

Antara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: Riezky Maulana).

Sebelumnya, berdasarkan rapat KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara dan Lembaga Administrasi Negara pada 25 Mei 2021 diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN.

Sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.Mereka disebut masih akan berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah nonaktif.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

57 Mantan Pegawai Ingin Kembali Bekerja, Ini Respons KPK

Nasional
4 bulan lalu

AHY Buka Unhan Belanegarun di GBK: Kita Gaungkan Semangat Persatuan!

Nasional
4 bulan lalu

Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3 Kemnaker, Apa Perannya?

Nasional
5 bulan lalu

Tokoh Lintas Agama Bacakan Ikrar Bela Negara di Masjid Istiqlal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal