Syarat Jadi ASN, 18 Pegawai KPK Besok Ikut Diklat Bela Negara di Unhan

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. Diklat mulai dilaksanakan 22 Juli 2021 di Universitas Pertahanan (Unhan).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa mengatakan, diklat tersebut merupakan salah satu syarat untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pelaksanaan diklat ini KPK bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Diklat akan digelar di Unhan Sentul, Bogor 22 Juli hingga 30 Agustus 2021. Dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 orang bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut," ujar Cahya di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri

Nasional
2 hari lalu

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Nasional
4 hari lalu

Kemenag Respons Keluhan Guru Madrasah: Kami Usulkan 630.000 Orang Jadi PPPK

Nasional
4 hari lalu

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal