Biaya Pembuatan SKCK
Melansir laman resmi Polri, biaya pembuatan SKCK adalah sebesar Rp30.000. Biaya tersebut nantinya harus dibayarkan para pemohon pembuat SKCK.
- 1. Download aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI
- 2. Login dan klik 'SKCK'
- 3. Pilih ' Ajukan SKCK' dan ikuti petunjuk
- 4. Lakukan pembayaran melalui virtual account resmi yang telah terdaftar
- 5. Jika sudah bayar, kirim bukti melalui email
- 6. SKCK berhasil dibuat
Jangan lupa syarat membuat SKCK, biaya dan tahapannya ya!