Syarat Mendapatkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Cek Ketentuannya

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi kapal laut (dok. iNews.id)

Syarat Mendapatkan Tiket Kapal Gratis Nataru

Untuk bisa memanfaatkan program tiket kapal laut gratis ini, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan, sebagai berikut:

1. Membawa identitas diri yang sah berupa KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau bukti identitas lainnya, baik asli maupun fotokopi;

2. Data identitas penumpang harus sesuai dengan dokumen yang didaftarkan;

3. Setiap pendaftar hanya diperkenankan mendaftarkan maksimal empat orang calon penumpang dalam satu KK yang sama;

4. Tiket gratis tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pesawat Tanpa Awak dari China Dapat Sertifikat Layak Terbang Kemenhub, Bisa Angkut Logistik

Nasional
7 hari lalu

Kemenhub-KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang hingga Kebut Proyek DDT untuk Cegah Kecelakaan Kereta

Nasional
7 hari lalu

Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi, Kemenhub Pastikan Sistem Keselamatan sesuai Ketentuan

Nasional
8 hari lalu

Kemenhub Ancam Bekukan Izin Taksi Green SM buntut Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal