Syarat Mendapatkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Cek Ketentuannya

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi kapal laut (dok. iNews.id)

Syarat Mendapatkan Tiket Kapal Gratis Nataru

Untuk bisa memanfaatkan program tiket kapal laut gratis ini, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan, sebagai berikut:

1. Membawa identitas diri yang sah berupa KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau bukti identitas lainnya, baik asli maupun fotokopi;

2. Data identitas penumpang harus sesuai dengan dokumen yang didaftarkan;

3. Setiap pendaftar hanya diperkenankan mendaftarkan maksimal empat orang calon penumpang dalam satu KK yang sama;

4. Tiket gratis tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kemenhub Kirim 2 Kapal Bantu Pencarian Korban Kapal Virgo, Dilengkapi Reefer Container

24 jam lalu

Bandara Dhoho Kediri Ganti Pengelola, Ajukan Sertifikat Internasional ke Kemenhub

9 hari lalu

Revisi UU LLAJ, Kemenhub bakal Perjelas Tanggung Jawab Pengemudi dan Aplikator Ojol

10 hari lalu

Stok Beras Dipastikan Aman hingga Nataru, Pasokan di Pasar Induk Cipinang Tembus 1.500 Ton per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal