Syarat Mendapatkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Cek Ketentuannya

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi kapal laut (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan menyediakan program tiket kapal laut gratis selama periode Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Total sebanyak 17.239 tiket gratis disiapkan dan tersebar di 55 ruas pelayaran yang melayani berbagai wilayah kepulauan di Indonesia.

Program tiket kapal gratis ini dilayani oleh tiga operator pelayaran nasional, yakni PT Sakti Inti Makmur, PT Dharma Indah, dan PT Belibis Papua Mandiri, dengan jadwal keberangkatan mulai pertengahan hingga akhir Desember 2025. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan saat libur Nataru sekaligus mengurangi beban biaya transportasi.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Budi Mantoro mengatakan, program ini juga bertujuan menjaga kelancaran arus penumpang di pelabuhan, terutama di wilayah kepulauan.

"Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga," ujar Budi dalam keterangan resmi, Selasa (15/12/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

AHY Pantau Arus Mudik 2026: Berjalan Sesuai Rencana

Nasional
6 hari lalu

Kemenhub Setop Sementara Operasional Transportasi di Bali saat Nyepi

Nasional
9 hari lalu

Kemenhub Kurangi 24.000 Pemudik Motor Lewat Program Motis

Nasional
12 hari lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal