JAKARTA, iNews.id - Syarat naik pesawat terbaru menjadi informasi yang penting untuk diketahui di masa pandemi. Berikut syarat naik pesawat terbaru bulan Januari 2022.
Syarat naik pesawat 2022 terbaru masih tertuang berdasarkan Surat Edaran Nomor SE 96 Tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2021, berikut isinya.
Penerbangan dari atau ke bandarudara di Pulau Jawa dan Pulau Bali serta antarbandara udara di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, wajib menunjukkan:
Sedangkan, syarat naik pesawat domestik di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali adalah sebagai berikut
Selain mentaati syarat naik pesawat 2022 terbaru, pelaku perjalanan juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, seperti menggunakan masker medis, tidak diperkenankan berbicara satu arah atau dua arah.
Selain itu, pelaku perjalanan juga tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan dan diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.
Jangan lupa patuhi syarat naik pesawat terbaru Januari 2022 di atas ya!