"Adanya screening apakah calon/kader yang mendaftar sebagai anggota legislatif mempunyai rekam jejak atau track record baik," ujarnya.
"Proses ini menjadi bagian dari kewajiban partai politik apakah kemudian di usia 21 tahun atau minimal pendidikan SMA/sederajat ini layak atau tidak didaftarkan sebagai calon anggota legislatif atau DPR," sambungnya.
Dia mengungkapkan terdapat peningkatan anggota legislatif di Senayan maupun DPRD Tingkat I dan II yang berasal dari kalangan muda. Hal itu berdasarkan dua Pemilu terakhir yakni 2014 dan 2019.
"Ini jadi evaluasi bagi partai-partai politik dalam mendorong anak-anak muda duduk di kursi legislatif," ucapnya.