Syarat Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Naik Pesawat, Perlu PCR-Antigen?

Puti Aini Yasmin
Syarat perjalanan libur Natal dan tahun baru 2023 (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Syarat perjalanan libur Natal dan tahun baru 2023 naik pesawat telah dirilis oleh pemerintah. Semua diatur dalam Surat Edaran 82 Tahun 2022.

Libur Natal dan Tahun Baru Tanggal Berapa?

Seperti diketahui, libur Natal dan tahun baru 2023 tinggal menghitung hari. Adapun, tanggal 25 bertepatan dengan hari Minggu dan tanggal 31 di hari Sabtu. 

Syarat Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Naik Pesawat

  • -Menggunakan aplikasi PeduliLindungi
  • -Pelaku perjalanan dengan usia 18 tahun ke atas wajib mendapatkan vaksin dosis ketiga

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Pesawat Pelita Air Jatuh di Kaltara, Dalam Misi Pengantaran BBM ke Wilayah Perbatasan

Nasional
15 jam lalu

Bakamla Akui Butuh Jet Canggih untuk Patroli Laut, Respons Cepat Darurat Maritim

Nasional
2 hari lalu

Ramadan Berdekatan dengan Imlek, Yenny Wahid: Awalan Baru untuk Kita Semua

Nasional
4 hari lalu

Daftar 11 Bandara Papua yang Ditutup Sementara imbas Penembakan Pesawat Smart Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal