JAKARTA, iNews.id - Syarat swab antigen untuk melakukan perjalanan akan berakhir Jumat (8/1/2021) besok. Terkait hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito mengatakan pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan selanjutnya terkait syarat perjalanan.
Wiku memastikan kebijakan syarat perjalanan akan disesuaikan dengan pembatasan kegiatan di Pulau Jawa dan Bali yang berlaku pada tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang.
“Pemerintah akan segera mengumumkan peraturan untuk pelaku perjalanan yang bersinergi dengan peraturan pembatasan yang akan dilakukan,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Lebih lanjut Wiku meminta dalam masa pembatasan kegiatan, masyarakat benar-benar bisa mengurangi mobilitas. Dengan begitu diharapkan penularan covid-19 dapat diturunkan.
“Kami imbau utamanya dalam masa dua minggu yang akan datang, bagi masyarakat untuk sebisa mungkin mengurangi bepergian demi memaksimalkan kebijakan pembatasan dan benar-benar bisa menurunkan penularan,” tuturnya.