Syarat Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice: Tarik Buku Jokowi's White Paper

Ari Sandita Murti
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan menyetujui proses restorative justice atau RJ terhadap Rismon Sianipar. Namun, Rismon harus menarik buku Jokowi's White Paper dan Gibran End Game dari peredaran.

"Karena itu satu rangkaian yang sama sehingga yang paling penting buku Jokowi's White Paper, itu ditarik dari peredaran, yang kedua (buku) Gibran End Game juga karena itu memang karya Saudara Rismon Hasiholan Sianipar," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Pihaknya selaku pelapor telah menandatangani proses RJ terhadap Rismon Sianipar.

"Klausul terpentingnya, Jokowi's White Paper ini tidak layak menjadi penelitian," katanya.

Dia menerangkan, kini tidak ada lagi alasan bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengklaim mereka telah melakukan penelitian. Pasalnya, buku Jokowi's White Paper bakal runtuh lantaran Rismon selaku salah satu penulisnya telah menarik buku tersebut.

"Sehingga saya anggap saksi-saksi nanti di peradilan, saksi-saksi ahli ini akan dibuat malu sama Roy Suryo dan tim yang katanya sangat mengerti hukum tata negara. Saya menantikan di pengadilan beliau untuk berhadapan langsung dengan kita," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kubu Roy Suryo Desak Komisi III DPR Rapat Bahas Kasus Ijazah Jokowi: Belum Ada Tanggapan

Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III DPR, Minta RDPU Bahas Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
7 jam lalu

Pengacara: Pak JK Yakin Ijazah Jokowi Asli, Makanya Sarankan Diperlihatkan Saja

Nasional
22 jam lalu

Razman Ungkap Jokowi Tak Nyaman Kasus Roy Suryo cs Belum Disidangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal