Andi Azwan: Jokowi Sudah Restui Restorative Justice Rismon Sianipar

Ari Sandita Murti
Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan menyebut, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima jika Rismon Sianipar diberikan keadilan restoratif atau restorative justice dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Andi menyebut, Jokowi merupakan sosok negarawan.

"RJ ini sudah diterima oleh Pak Jokowi dan berproses, artinya kami semuanya kompak dalam satu komando kita mendukung RJ. Kita melihat Pak Jokowi sebagai korban dan sosok negarawan, pintu maaf itu diberikan seluas-luasnya pada saudara Rismon," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, Rismon merupakan 'pemain kunci' dari kasus ini. Karena itu menurutnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa harus kembali ke titik nol dalam upaya hukum ini

"Mereka kembali nol lagi istilahnya, menyusun lagi rangkaian usaha ataupun upaya hukum lagi," katanya.

Andi menilai, hingga kini kubu Roy Suryo dan Dokter Tifa seolah menghindari pengadilan. Sementara itu Jokowi justru siap menghadapi persidangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
45 menit lalu

Ade Darmawan Minta Rismon Bongkar Pendana Roy Suryo-Dokter Tifa di Isu Ijazah Jokowi

Nasional
4 jam lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Nasional
6 jam lalu

Petisi Ahli Pasang Badan, Siap Bela Ditreskrimum Polda Metro Hadapi Gugatan soal Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
7 jam lalu

Roy Suryo-Dokter Tifa bakal Gugat Jokowi, Tuntut Ijazah Dibuka ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal