JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menjalani sidang perdana pada 28 Februari 2024. SYL merupakan terdakwa dugaan gratifikasi dan pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menjadi tempat berjalannya rangkaian sidang kasus tersebut. Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan.
"Sidang pertama tanggal 28 Februari 2024," kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, Kamis (22/2/2024).
SYL akan menjalani persidangan bersama dua tersangka lain yakni Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subayono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Sebelumnya, KPK melalui tim jaksa telah melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan SYL cs kepada Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/2/2024).