SYL Terima Kasih ke Surya Paloh Diberi Kepercayaan Jadi Menteri oleh NasDem

Riyan Rizki Roshali
Mantan Mentan SYL berterima kasih atas kepercayaan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (Foto: MNC)

“Hormat buatmu bang Surya Paloh,” tambah dia.

Selain kepada Surya Paloh, SYL juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin hingga para menteri.

“Terima kasih saya kepada rekan-rekan Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju dan utamanya kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Waki Presiden K.H Ma’ruf Amin yang telah memberikan amanah kepada saya selama ini,” ujar dia.

Di persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun terhadap SYL. 

Dia dianggap terbukti bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp500 jita subsider pidana kurungan selama 6 bulan," kata JPU saat membacakan surat tuntutan.

Selain itu, JPU juga meminta Majelis Hakim untuk mengenakan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan 30.000 dolar. Uang itu diminta bisa dibayar SYL maksimal 1 bulan setelah dapat hukuman inkrah.

"Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 jam lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
3 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
13 jam lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
18 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal