JAKARTA, iNews.id - Sebuah mobil ambulans terlibat kecelakaan dengan mobil boks di Jalan Gatot Subroto dekat Mapolda Metro Jaya, Senayan Jakarta Selatan pada Rabu (19/5/2021) dini hari. Pengemudi mobil boks menjadi tersagka karena diduga lalai.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengungkapkan pengemudi mobil boks tersebut berinisial LF.
"Pengemudi mobil boks atas nama LF sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Fahri Siregar, Rabu (19/5/2021).
Fahri Siregar menjelaskan kronologi kecelakaan yang terjadi di Halte Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 04.00 WIB. Pada saat itu kendaraan mobil boks yang dikemudikan LF melaju dari arah Timur Ke Barat di Jalan Jend Gatot Subroto Wilayah Jakarta Selatan.
Setelah sampai di dekat Halte Markas Polda Metro Jaya, LF yang mengantuk tidak hati-hati dan kurang konsentrasi menyerempet dua orang. Dua orang tersebut yakni supir ambulans Paguyuban Perantau Desa yang dikemudikan MFH dan seorang kenek ambulans berinisial EP.
MFH dan EP saat itu sedang berdiri di samping kiri jalan sedang serah terima jenazah.