Dia menilai kondisi tersebut menunjukkan kenaikan DPK belum mencerminkan perbaikan kondisi keuangan masyarakat secara menyeluruh. Perbankan dinilai perlu memperluas basis simpanan ritel agar tidak bergantung pada nasabah dengan dana besar.
Di sisi lain, peningkatan kemampuan masyarakat untuk menabung tetap bergantung pada pertumbuhan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, serta terjaganya daya beli rumah tangga.
“Sebab, selama pertumbuhan simpanan masih bertumpu pada kelompok atas, maka kenaikan DPK belum dapat dibaca sebagai tanda bahwa kondisi keuangan masyarakat telah membaik,” urai Christiantoko.