Tahapan Pendidikan TNI AD, AL, dan AU

Tim Litbang MPI
Ilustrasi prajurit TNI. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Untuk menjadi prajurit TNI (Tentara Negara Indonesia) di tiga matra, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, ada beberapa tahapan pendidikan yang bisa ditempuh. Setiap tahap memerlukan syarat-syarat yang wajib dipenuhi saat melakukan pendaftaran.

Untuk lulusan SMP atau sederajat, dapat mengikuti Sekolah Calon Tamtama (Secata). Masa pendidikan selama empat bulan dan dilanjutkan dengan tiga bulan pendidikan kecabangan yaitu infanteri, kavaleri, penerbang, pelaut, dan lain sebagainya. Lulus dari Secata, peserta didik akan memperoleh pangkat Prajurit Dua (Prada).

Sedangkan bagi tamatan SMU, bisa mengikuti Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung selama lima bulan. Mereka yang lulus Secaba akan menyandang pangkat Sersan Dua. Dari Secaba, perwira Bintara bisa meneruskan ke pendidikan lanjutan untuk mendapatkan pangkat yang lebih tinggi, yakni Sekolah Calon Perwira (Secapa). Pangkat yang diperoleh lulusan Secapa adalah Letnan Dua.

Selain Secaba, lulusan SMU juga bisa mendaftar Akademi TNI, yaitu Akademi Militer (TNI AD), Akademi Angkatan Laut (TNI AL), Akademi Angkatan Udara (TNI AU). Pendidikan di Akademi TNI ini seperti masa kuliah pada umumnya, yakni 4 tahun. Lulusan Akademi TNI akan mendapat pangkat Letnan Dua.

Letnan Dua merupakan pangkat terendah dalam jenjang perwira pertama di dunia kemiliteran Indonesia. Dari sinilah karier keperwiraan ditekuni hingga naik ke jenjang perwira menengah dan selanjutnya ke perwira tinggi. Masing-masing jenjang memiliki pangkat mulai dari yang rendah sampai pangkat tertinggi, dengan penyebutan yang berbeda sesuai matranya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

TNI AD soal Film Pesta Babi: Kami Tak Antikritik tapi Kritik Harus sesuai Fakta Lapangan

Nasional
5 hari lalu

Prajurit Bantu Polisi Buru Begal, TNI AD: Operasi Militer Selain Perang

Nasional
6 hari lalu

TNI AD Turun ke Jalan Buru Begal, Penindakan Disebut Tetap Kewenangan Polri

Megapolitan
28 hari lalu

Viral Prajurit TNI Rusak Warung di Kemayoran, Kasus Berakhir Damai

Nasional
29 hari lalu

Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang Dua Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal