Tak Ada Kompromi, Cuti Tahun Baru ke ASN Diperketat

Dita Angga
Ilustrasi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggalkan Kompleks Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

Dia juga meminta agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memastikan pegawai ASN selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti hal-hal yang disebutkan dalam SE ini.

“Apabila terdapat pegawai ASN yang melanggar hal tersebut maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No.49/2018 tentang Manajemen PPPK,” lanjutan kutipan SE tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

DPR Ingatkan WFH ASN Tiap Jumat Harus Diawasi Ketat, Jangan Sampai Dipakai Jalan-Jalan

Megapolitan
15 jam lalu

Pramono Larang ASN Jakarta Pakai Kendaraan Pribadi saat WFH: Harus Naik Transum!

Megapolitan
17 jam lalu

Pramono Siap Terapkan WFH ASN DKI Tiap Jumat, Bersyukur Bukan Rabu

Nasional
18 jam lalu

WFH ASN Resmi Berlaku, Sektor Ini Tetap Wajib Masuk Kantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal