Tak Ada Takbir Keliling, Menag Harap Masjid Tetap Gaungkan Via Pengeras Suara

Felldy Aslya Utama
Menteri Agama ( Menag) Fachrul Razi. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Fachrul Razi meminta umat Islam tidak melakukan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Dengan melakukan takbir di rumah, dia menyebut, hal itu sebagai upaya mencegah penularan pandemi virus corona (Covid-19).

Kendati demikian, Fachrul berharap setiap masjid maupun musala di masing-masing wilayah dapat menggaungkan takbir. "Tapi saya berharap juga masjid-masjid, musala-musala bisa menggaungkan takbir ini melalui loudspeaker-nya sehingga betul-betul kegembiraan menyambut Hari Raya Idul Fitri itu tidak hilang," katanya

Hal itu disampaikan Fachrul dalam video confrence bersama BNPB, di Jakarta, Kamis (21/5/2020). Mantan Wakil Panglima TNI ini meminta umat Islam tetap bergembira dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah meski dalam suasana pandemi Covid-19.

Facrul mengatakan, pandemi yang sedang melanda tanah air jangan sampai membuat kegembiraan umat menghadapi Lebaran berkurang. Hari Raya Idul Fitri merupakan hari kemenangan bagi umat Islam setelah sebulan lamanya menunaikan puasa.

"Saya menyerukan dengan keras supaya satu, Covid-19 ini tidak boleh mengurangi kegembiraan kita dalam menyambut hari kemenangan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Health
5 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Makro
6 bulan lalu

Orang RI Makin Rajin Nabung usai Lebaran, Ini Datanya

Mobil
7 bulan lalu

10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia Maret 2025, Penjualan Meroket Berkat Lebaran

Muslim
7 bulan lalu

7 Contoh Undangan Halal Bihalal Sekolah untuk Guru, Siswa dan Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal