JAKARTA, iNews.id - Pelaku pembakaran rumah di Jalan Sawo, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), akhirnya ditangkap Polisi. Pelaku bernama Saifudin (26), tak lain adalah anak kandung pemilik rumah.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin mengatakan, dalam pemeriksaan sementara, Saifudin sengaja membakar rumah ibunya lantaran tak diizinkan menjual rumah tersebut.
Menurut Muslimin, sebelum peristiwa kebakaran, tersangka dan ibunya sempat cekcok. Tersangka disebut kerap meminta uang untuk keperluan yang tidak jelas.
“Pelaku nekat membakar rumah karena masalah keluarga, tersangka meminta ibunya menjual rumah, hasilnya untuk usaha, tapi belum tahu usaha apa. Lalu tersangka meminta surat-surat rumah, tapi tak diberikan,” kata Muslimin saat dihubungi, Senin (23/8/2021).