Tak Diizinkan Jual Rumah, Anak Tega Bakar Rumah Ibu! Selengkapnya di Realita

MNC Media
Seorang anak nekat membakar rumah milik ibunya di Pontianak. Kasus ini diungkap dalam Realita di iNews, Selasa (24/8/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Pelaku pembakaran rumah di Jalan Sawo, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), akhirnya ditangkap Polisi. Pelaku bernama Saifudin (26), tak lain adalah anak kandung pemilik rumah.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin mengatakan, dalam pemeriksaan sementara, Saifudin sengaja membakar rumah ibunya lantaran tak diizinkan menjual rumah tersebut. 

Menurut Muslimin, sebelum peristiwa kebakaran, tersangka dan ibunya sempat cekcok. Tersangka disebut kerap meminta uang untuk keperluan yang tidak jelas.

“Pelaku nekat membakar rumah karena masalah keluarga, tersangka meminta ibunya menjual rumah, hasilnya untuk usaha, tapi belum tahu usaha apa. Lalu tersangka meminta surat-surat rumah, tapi tak diberikan,” kata Muslimin saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
13 hari lalu

RMAB, MNCN dan STA Teken Kerja Sama, Norman Joesoef: Yakin, Industri Media Punya Prospek Jangka Panjang

19 hari lalu

iNews Pantau Intensif Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Anak Krakatau

22 hari lalu

Hujan Deras Dua Hari Guyur Pontianak, Kabut Asap Karhutla Mulai Menipis

30 hari lalu

Pemred iNews Klarifikasi Video Viral Liputan Demo DPR: Direkam Tak Otomatis Jadi Berita, Tetap Diverifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal