Tak Dilibatkan Susun Perpres, Wapres Maruf Amin Kaget Ada Aturan Investasi Miras

Dita Angga
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto Antara).

Setelah mengetahui hal ini, kata dia Ma'ruf melakukan langkah-langkah koordinasi agar aturan ini segera dicabut. Bahkan pagi tadi Wapres sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan hal ini.

Sehingga pada siang tadi Presiden Jokowi akhirnya memutuskan mencabut lampiran di dalam Perpres 10/2021 tersebut.

“Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut). Sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya tumbu ketemu tutup. dinyatakan dengan tegas oleh presiden dan viral kan,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan di Lamongan

Nasional
6 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Nasional
6 bulan lalu

Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

Nasional
6 bulan lalu

Diduga Sarang Prostitusi dan Narkoba, Lapak Hiburan Malam di Ciputat Dibongkar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal