Tak Hadir Dipanggil KPK Kasus Pajak, Pegawai PT Rigunas Agri Utama Diminta Kooperatif   

Antara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada pegawai PT Rigunas Agri Utama Robert Iskandar kooperatif memenuhi panggilan. Robert dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan.

Sebelumnya, KPK memanggil Robert Iskandar, Senin (27/12/2021)sebagai saksi untuk tersangka Wawan Ridwan dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam pemanggilan itu Robert tidak hadir dan tanpa keterangan.

"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya untuk memenuhi panggilan tim penyidik. KPK mengimbau agar saksi kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Sementara itu, seorang saksi lainnya Supriyadi yang juga pegawai PT Rigunas Agri Utama tidak memenuhi panggilan, namun mengonfirmasi untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
8 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Nasional
18 hari lalu

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Buletin
30 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal