Tak Hadiri Panggilan Kejagung Hari Ini, Johnny G Plate Bakal Datang 14 Februari

Irfan Ma'ruf
Menkominfo Johnny G Plate (foto: MPI/Ikhsan Permana SP)

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah AAL, GMS, YS, MA dan IH.

Tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Untuk tersangka GMS yaitu selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Kemudian YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 mempunyai peran membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI.

Tersangka MA, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, diduga melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL.

Lalu peranan IH dalam perkara ini yaitu sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy telah secara melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kominfo sedemikian rupa, sehingga mengarahkan ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Music
7 hari lalu

Fix! Konser BTS World Tour di Jakarta Desember 2026

Music
12 hari lalu

Terungkap Ini Alasan BTS Pilih Maret Rilis Album Comeback

Music
20 hari lalu

3 Tahun Hiatus, BTS Comeback 20 Maret 2026: Tur Dunia Menanti

Seleb
1 bulan lalu

Boy Group BTS Bubar? RM Angkat Bicara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal