Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM, Ini Alasan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Foto: MNC Portal Indonesia/Ariedwi Satrio)

Hanya saja, kata Ghufron, para pimpinan ingin mendapat penjelasan lebih dahulu soal maksud pemanggilan Komnas HAM. Hal itu dilakukan KPK dengan kembali mengirim surat balasan kepada Komnas HAM untuk mempertanyakan kejelasan maksud pemanggilan para pimpinan KPK.

"KPK menyampaikan (surat) balasan untuk mempertanyakan dalam dugaan pelanggaran HAM apa hal panggilan tersebut. Sehingga perlu diklarifikasi tidak benar KPK disebut telah mangkir (tidak hadir tanpa alasan) atas panggilan Komnas HAM,"  kata Ghufron.

Ghufron menyakini, walau Komnas HAM masih dalam proses permintaan keterangan, namun tetap ada konteksnya, yaitu laporan dugaan pelanggaran HAM. Oleh karenanya, dia meminta agar ada kepastian dalam proses ketatanegaraan dan oenegakan hukum di Indonesia.

"Jadi tidak boleh panggilan tidak jelas konteks dan dalam hal dugaan pelanggaran HAM apa KPK dipanggil. Kepastian hukum perihal judul panggilan, hal tersebut wajib dihormati dan tidak boleh dilanggar oleh siapapun termasuk Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 69 UU HAM," tuturnya.

Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat panggilan kedua untuk pimpinan KPK. Sebab, pimpinan KPK tidak hadir panggilan pertama terkait aduan 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pada panggilan keduanya, Komnas HAM meminta pimpinan KPK hadir untuk menjelaskan polemik TWK.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
30 hari lalu

Komnas HAM Kecam Persekusi ke Kelompok LGBT, Minta Evaluasi Perpres soal Ancaman Negara

1 bulan lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

2 bulan lalu

Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

2 bulan lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal