Tak Hanya Bahlil, Pertamina dan Shell Indonesia Juga Digugat Buntut Kelangkaan BBM SPBU Swasta

Nur Khabibi
Selain menggugat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, konsumen SPBU Shell bernama Tati Suryati juga menggugat Pertamina dan Shell Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG)

Pada saat kliennya berniat mengisi BBM jenis tersebut di lokasi langannnya pada September 2025, BBM yang diinginkan tidak tersedia. Begitu juga terjadi di SPBU swasta di sekitarnya. 

"Bahwa Tergugat I melalui pernyataan di beberapa media yang dipublikasikan pada tanggal 20 September 2025 menyatakan bahwa pemerintah membuat keputusan untuk tetap melayani penjualan BBM impor tetapi itu akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina," ujar Boyamin dalam keterangannya, Senin (29/9/2025). 

Adapun, Shell Indonesia menjadi pihak tergugat karena dinilai tidak mampu melindungi penggugat selaku konsumen. 

Yati pun menuntut pihak tergugat membayar kerugian materiil sebesar Rp1.161.240, yang merupakan jumlah dari perhitungan dua kali pengisian BBM jenis tersebut.

Kemudian, para tergugat juga dituntut membayar kerugian imateriil sebesar Rp500 juta, yang merupakan nilai mobil penggugat yang merasa cemas karena kendaraannya terpaksa menggunakan bahan bakar Shell Super RON 92.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Bahlil Digugat ke PN Jakpus Imbas Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Nasional
15 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 30 Desember 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Nasional
21 jam lalu

Dasco, Bahlil, Zulhas dan Cak Imin Bertemu, Perkuat Soliditas Koalisi

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 29 Desember 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal